Thursday, February 9, 2012

Bolehkah berhubungan intim selama kehamilan? (Bagian I)

 Sebagian besar pasangan suami istri selalu menanyakan bolehkah berhubungan intim ketika istri sedang hamil. Pada umumnya, hubungan intim selama kehamilan diperbolehkan secara medis selama ibu hamil tidak mengalami komplikasi tertentu. Selama tidak menimbulkan resiko benturan fisik yang keras atau jatuh, maka hubungan intim tidak akan mengganggu janin, karena adanya perlindungan di sekelilingnya yaitu cairan amniotik (air ketuban), lapisan otot rahim, dan dindinng rahim itu sendiri. Selain itu, ketika ibu sedang hamil, maka akan terbentuk semacam tutup yang tersusun dari lendir pada leher rahim, yang akan melindungi janin dari serangan infeksi dari luar.
 
Namun demikian, berikut adalah beberapa kondisi medis yang perlu diperhatikan sebagai pertimbangan tidak melakukan hubungan intim selama kehamilan:
  • Placenta previa, yaitu kondisi  di mana plasenta terletak mendekati atau tepat pada leher rahim. Plasenta merupakan bantalan seperti pancake yang menyuplai nutrisi dan oksigen untuk janin. Pada kehamilan normal, letaknya menempel pada dinding rahim bagian atas atau samping. Jika plasenta terletak sangat dekat atau tepat pada leher rahim, maka ibu disebut mengalami kelainan placenta previa ini. Kelainan ini akan memicu terjadinya kelahiran prematur, sehingga dokter akan menyarankan ibu hamil untuk tidak berhubungan intim selama kehamilan.
 
  • Ibu mengalami tanda-tanda kelahiran prematur (misalnya pendarahan ringan/ flek) semenjak usia awal kehamilan dan berlangsung terus menerus.
Bersambung...

No comments:

Post a Comment